Bupati Pasaman Resmikan Kantor Wali Nagari Cubadak Barat

Bupati Pasaman Sabar AS meresmikan Gedung Kantor Wali Nagari Cubadak Barat, di Koto Baru, Kecamatan Dua Koto, Rabu (23/1/2024). (Foto : Pemkab Pasaman/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Bupati Pasaman Sabar AS meresmikan Gedung Kantor Wali Nagari Cubadak Barat, di Koto Baru, Kecamatan Dua Koto, Rabu (23/1/2024).

Bacaan Lainnya

Peresmian ini sekaligus menandai Cubadak Barat sebagai nagari pemekaran pertama di Kabupaten Pasaman yang berhasil mendirikan gedung baru kantor wali nagarinya.

“Nagari Cubadak Barat selangkah lebih maju dari 25 nagari pemekaran di Kabupaten Pasaman. Ini membuktikan komitmen yang kuat wali nagari beserta Bamus, yang didukung oleh segenap masyarakatnya,” ujar Bupati Sabar AS.

Demikian dikatakan Bupati Pasaman, dalam pidatonya saat peresmian Kantor Wali Nagari Cubadak Barat.

“Apresiasi untuk masyarakat Cubadak Barat, yang mau menyerahkan tanahnya untuk pembangunan kantor wali nagari. Malah saya dengar tidak hanya satu lokasi, tapi ada empat lokasi yang ditawarkan,” ujar Bupati Sabar AS.

Dikatakan Bupati, hal ini merupakan sebuah prestasi membanggakan, betapa mudahnya kantor wali nagari yang cukup megah dibangun dan berdiri di Cubadak Barat, sementara nagari-nagari pemekaran lainnya masih menempati bangunan lama yang ada di nagari tersebut.

“Kini Cubadak Barat telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan nagari lainnya di Kabupaten Pasaman,” kata Bupati lagi.

Terakhir, Bupati berharap, dengan kantor yang baru, wali nagari beserta perangkat, memiliki semangat yang baru pula, untuk mampu ‘berlari kencang’ dalam menggerakan pembangunan serta memberikan pelayanan pada masyarakatnya.

Sementara, Wali Nagari Cubadak Barat Kesria Novi menjelaskan, gedung Kantor Wali Nagari Cubadak Barat mulai dibangun tahun 2023, dengan memanfaatkan dana ADD nagari sebesar Rp400 juta. Sedangkan lokasi tanahnya merupakan hibah dari masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait