Bupati Pessel Bagikan SK Pegawai

Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, secara simbolis, membagikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022, kepada 1.262 guru di halaman Kantor Bupati Pesisir Selatan, Kamis (24/8/2023). (Foto: REGA DESFINAL/sumbarfokus.com)

Pada kesempatan lain, Kepala BKPSDM Tamsir mengatakan, sesuai dengan aturan PP 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) bahwasanya yang bersangkutan tidak dibolehkan pindah dari unit kerja/sekolah disaat pengangkatannya.
PPPK mempunyai masa kontrak lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait