Upaya pemenuhan dan perlindungan disabilitas ini adalah dengan menginisiasi pembentukan produk hukum daerah terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, sekarang menunggu pembahasan bersama legislatif.
“Perda tersebut kini masuk dalam antrian pembahasan bersama legiskatif, sesuai Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 51/DPRD-PS/2023, tanggal 27 Nopember 2023, tentang Program Pembentukan Paraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2024,” terang Masril, salah seorang pendamping disable Kabupaten Pessel. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.