SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok Epyardi Asda didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Medison beserta seluruh Kepala OPD Penerima DAK Fisik lakukan koordinasi dan konsultasi ke Bappenas dan beberapa Kementerian terkait untuk hearing sehubungan dengan kriteria/persyaratan pembukaan Lokpri untuk DAK Fisik TA 2025 dan peluang Pembangunan daerah melalui pendanaan yang bersumber dari APBN dengan membawa proposal kegiatan, Rabu (21/2/2024) lalu.
Kabupaten Solok Tahun 2024 merupakan daerah yang memperoleh anggaran dari Pemerintah Pusat melalui alokasi DAK Fisik terbesar dibanding dengan kabupaten/kota lain yang ada di Prov. Sumbar yakninya sebesar Rp. 107.509.563.094, mengalami kenaikan yang sangat signifikan jika dibanding dengan tahun 2023.
Disaat kabupaten/kota yang lain mengalami penurunan alokasi anggaran DAK Fisik Kabupaten Solok mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik. Untuk OPD penerima alokasi DAK tahun 2024 terdapat 9 (sembilan) OPD, diantaranya Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup, DKUKMPP, DPUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, dan DPPKBP3A .
Terjadinya peningkatan penerimaan alokasi DAK Fisik Kabupaten Solok Tahun 2024, tidak lepas dari kegigihan dan komitmen dari Bapak Bupati Epyardi Asda beserta jajarannya yang dikoordinatori oleh Bapelitbang melakukan pendekatan ke Bappenas dan Kementerian terkait menggaet dana ke Pusat. Di samping itu, peran Anggota DPR RI Athari Gauthi Ardi juga sangat membantu dalam pengalokasian dana dari Pemerintahan Pusat ke Kabupaten Solok.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.