SOLOK (SumbarFokus)
DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029, Rapat tersebut dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Sementara Ivoni Munir.
Bupati Solok turut hadir dalam kegiatan itu diwakili oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, Selasa (17/9/2024) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok.
Dalam rapat paripurna ini dibacakan keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD oleh Sekretaris Dewan Zaitul Ikhlas, selanjutnya penyerahan palu pimpinan ke pimpinan defenitif, Ivoni Munir sebagai Ketua DPRD Kab Solok dan Armen Plani sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Solok masa jabatan 2024 hingga 2029.
Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 yang bertugas memimpin dalam pengambilan sumpah adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru Indriani.
Sambutan Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 Ivoni Munir, terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Solok karena telah mempercayakan kami untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.