SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Tim Pemerintah Daerah Penyelesaian Kasus PHK PT. Investama Solok menerima 93 orang karyawan yang kena PHK di Arosuka, Jumat (13/01/23).
Epyardi Asda juga menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Pimpinan Direksi PT. Tirta Investama Pusat yang dilaksanakan pada Hari Kamis, (12/01/2023).
Hasil pertemuan itu menurut disampaikan Bupati bahwa Direksi PT. Investama Pusat telah sepakat bahwa Pemda Kabupaten Solok akan memediasi dalam penyelesaian masalah ini dengan “Win-win Solution” sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
“Saya beserta tim akan memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang bapak ibu usulkan dalam proposal dan nanti hasil yang kami dapatkan setalah melakukan rapat dengan Direksi, akan kami sampaikan juga kepada bapak ibu semua.” katanya.
Bupati Epyardi Asda lebih lanjut berharap penyelesaian kasus PHK tersebut dapat menemuinya kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.” Harapan saya mudah mudahan semua usulan proposal dari bapak ibu dapat diakomodir oleh direksi PT. Tirta Investama.” Tutur Bupati.
Pada pertemuan itu Adapun para pekerta PT. Tirta Investama yang terkena PHK menyerahkan proposal usulan yang merupakan harapan mereka kepada Bupati Solok.
Dalam proposal yang mereka sampaikan itu terdapat 9 usulan mereka, diantaranya:
1. Pekerja dan PT. Titrta Investama Aqua Solok sepakat seluruh pekerta untuk kembali bekerja seperti sediakala dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.