Capaian Opini WTP Sumbar 12 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Tekankan Hal ini

Berdasarkan opini dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, daerah ini kembali mendapatkan opini WTP, yang berarti telah 12 kali secara berturut-turut diraih. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Berdasarkan opini dari pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, daerah ini kembali mendapatkan opini WTP, yang berarti telah 12 kali secara berturut-turut diraih.

Bacaan Lainnya

“Atas capaian opini WTP tersebut, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya. Tentu kita harapkan capaian opini WTP ini, tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah dan semakin berkualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” sebut Supardi, Senin (20/5/2024), saat BPK Sumbar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Sumbar Tahun 2023, pada rapat paripurna DPRD Sumbar, di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Ketua juga sidampingi para wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, dan Indra Dt Rajo Lelo, serta Sekretaris Dewan Raflis.

Ketua Supardi memimpin langsung rapat tersebut. Sementara, dari pihak Pemprov Sumbar, hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Diketahui, LHP atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 itu diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, kepada Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur.

Ditekankan Supardi, meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap kinerja LKPD Sumbar tahun 2023, namun masih cukup banyak rekomendasi dan catatan yang terdapat dalam LHP, yang wajib ditindaklanjuti oleh OPD dan entitas terkait, paling lama 60 hari sejak LHP diterima.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait