PADANG (SumbarFokus)
Bagi Anda para pejuang ASN, mari kita belajar cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB. Ini adalah salah satu cara yang bisa membantu Anda mengetahui seberapa besar peluang Anda untuk lolos seleksi CPNS.
Tenang, Bang Lulus akan membimbing Anda untuk menghitung nilai SKD dan SKD. Cara menghitungnya juga tidak sulit kok. Mari simak penjelasan cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB!
Cara Menghitung Nilai SKD Agar Bisa Lanjut SKB
Agar dapat lulus SKD dan bisa melanjutkan ke tahap SKB, Anda harus mendapatkan skor melewati ambang batang atau passing grade. Badan Kepegawaian Negeri sudah mengumumkan passing grade CPNS 2021 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Di tahap SKD Anda akan menemukan tiga tipe soal yaitu TIU terdiri dari 35 soal, TWK ada 30 soal, dan TKP sebanyak 45 soal dengan total soal 110.
Nilai untuk perhitungan jawaban soal yang benar untuk TIU dan TWK berbeda dengan TKP. Tentunya perhitungan ini akan mempengaruhi kelulusan Anda.
Bobot untuk setiap jawaban benar TIU dan TWK bernilai 5 poin. Sedangkan untuk TKP tidak ada jawaban yang salah, semua jawaban mempunyai bobot nilai mulai dari 1 hingga 5.
Nilai kumulatif untuk SKD adalah sebesar 550, dimana nilai tertinggi jika Anda berhasil menjawab semua soal dengan benar adalah untuk TIU 175, TWK 150, dan TKP 225.
Penetapan nilai ambang batas SKD formasi umum adalah sebagai berikut, TIU 80, TWK 65, dan TKP 166.
Lalu, bagaimana bila ingin lulus, berapa nilai yang harus dikumpulkan?
Bila Anda ingin bisa melewati passing grade dari TIU, Anda setidaknya harus dapat menjawab pertanyaan dengan benar sebanyak 16 soal dari 35 soal. Untuk TWK, dengan passing grade 80, Anda setidaknya harus menjawab benar minimum 13 dari 30 butir soal.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





