Cara Menghitung Nilai CPNS SKD dan SKB supaya Lolos CPNS

Cara menghitung nilai CPNS
Di tahap SKD Anda akan menemukan tiga tipe soal yaitu TIU terdiri dari 35 soal, TWK ada 30 soal, dan TKP sebanyak 45 soal dengan total soal 110. (Foto: Canva/Ist.)

Bedu berhasil mendapatkan skor 377 pada SKD, dan skor 221 pada SKB CAT.

Di instansi yang Bedu pilih juga ada tes wawancara, nilai Bedu untuk tes tersebut adalah 80.

Bacaan Lainnya

Lalu berapakah nilai akhir yang Bedu dapatkan?

SKD: 377, maka nilai total SKD Bedu adalah: 377/550×100=68,5 -> 68,5×40%= 27,4

Penjelasan:

377 diambil dari total skor SKD yang Bedu dapatkan

550 didapatkan dari nilai maksimal SKD

100 merupakan skala nilai maksimal

68,5 nilai SKD Bedu

27,4 adalah total nilai SKD Bedu setelah dikalikan dengan 40%

SKB 1 menggunakan sistem CAT -> 221 maka nilainya menjadi 221/550×100=40,1 -> 40,1×50%= 20,05

SKB 2 wawancara -> 80 maka nilainya 80×30%= 24

Total nilai SKB -> SKB 1 (20,05) + SKB 2 (24,00)= 44,05 -> 44,05×60%= 26,43

Penjelasan:

221 adalah skor SKB CAT

550 diambil dari nilai maksimal SKB

50% diambil dari pembagian bobot nilai SKB CAT

20,05 adalah nilai SKB CAT yang didapatkan

80 adalah nilai yang didapatkan untuk wawancara

30% adalah pembagian bobot nilai SKB untuk wawancara

26,43 adalah total nilai SKB Bedu setelah dijumlahkan dan dikalikan dengan 60%

Integrasi SKD 40% + integrasi SKB 60%

27,4 + 26,43=  53.83

Jadi, nilai akhir yang Bedu dapatkan setelah integrasi SKD dan SKB adalah 53,83.

Itulah penjelasan cara menghitung nilai CPNS SKD dan SKB. Semoga dengan mengetahui cara ini, Anda bisa memiliki bayangan dan terpacu semangatnya untuk mendapatkan hasil yang terbaik. (006/BBS)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait