Cegah Insiden 2019 Terulang, Dinkes Sumbar Diperintahkan Bentuk Tim Layanan Kesehatan Pemilu

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

Permintaan dimaksud telah tertuang dalam edaran yang dikirim ke seluruh dinas kesehatan di kabupaten/kota serta seluruh direktur rumah sakit se-Sumbar.

“Surat Edaran sudah kita sampaikan ke masing-masing dinas dan penggelola fasilitas kesehatan (faskes). Mulai 12 hingga 24 Februari harus dibentuk tim kesehatan Pemilu 2024,” ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Sumbar Desra Elena.

Bacaan Lainnya

Tim kesehatan pemilu diminta menyiapkan tim darurat untuk evakuasi medis guna mengantisipasi kecelakaan dan kondisi darurat lainnya. Termasuk memberikan layanan 24 jam di faskes, seperti di Puskesmas, Puskesmas pembantu, sampai pos kesehatan desa. Layanan Public Service Center 199 harus aktif 24 jam.

“Memastikan ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Faskes yang dekat dengan tempat pemungutan suara harus menyiagakan personel,” katanya. (000/adpsb/busan)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait