Ciptakan Kota Sehat dan Nyaman Tanpa Asap Rokok, Satgas KTR Kota Padang Ikuti Pelatihan

Ciptakan Kota Sehat dan Nyaman Tanpa Asap Rokok, Satgas KTR Kota Padang Ikuti Pelatihan. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Langkah-langkah menciptakan kota sehat dan nyaman terus dilakukan Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan untuk Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang bertujuan memperkuat implementasi kawasan tanpa rokok sesuai dengan Keputusan Walikota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawasan KTR tersebut berlangsung berlangsung di Pangeran Beach Hotel Padang, Rabu (5/2/2025) sampai Kamis (6/2/2025).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Kota Padang, Edi Hasymi yang membuka secara resmi kegiatan tersebut menerangkan bahwa Pemko Padang sudah memiliki sejumlah aturan terkait KTR, diantaranya Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Peraturan Walikota Padang Nomor 13 Tahun 2017, dan Keputusan Walikota Padang Nomor 560 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Kawasan Tanpa Rokok.

“Pelatihan ini harus dioptimalkan untuk dapat memastikan sejumlah aturan yang sudah ada itu dapat kita terapkan secara maksimal, sehingga kita bisa menciptakan Kota Padang yang sehat dan nyaman,” katanya.

Dia pun meminta agar melalui pelatihan yang berlangsung selama dua hari ini, tingkat kepatuhan terhadap KTR di Kota Padang dapat semakin baik ke depannya.

“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap KTR serta memperkuat peran Satgas KTR dalam mengawasi dan menegakkan peraturan yang ada,” ujar Edy Hasymi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait