Curi Motor, SY dan MD Berhasil Ditangkap di Nagari Sasak dan Nagari Aia Gadang

Tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, saat menangkap kedua pelaku SY (31) dan MD (39) beserta barang bukti di Mapolres setempat, Selasa (22/10/2024). (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Selanjutnya, pelaku MD langsung menjemput seorang temannya berinisial SY, yang sudah berniat untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sesampai di lokasi, pelaku SY turun dari sepeda motor, lalu mengambil sepeda motor milik korban, sedangkan pelaku MD menunggu di atas sepeda motor sambil memperhatikan situasi disekitar lokasi.

“Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, pelaku MD dan SY pergi meninggalkan lokasi dan membawa sepeda motor milik korban tanpa izin pemiliknya (korban),” paparnya.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dikatakan, atas peristiwa yang dialaminya, korban membuat laporan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/515/X/2024/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2024, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut, dan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi.

Tepat pada Selasa (22/10/2024), sekitar pukul 02.05 WIB dini hari, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan dan pemantauan di lapangan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku SY sedang mengendarai sepeda motor milik korban.

“Dari informasi yang diperoleh, petugas langsung bergerak menuju Jorong Pisang Hutan Nagari Sasak, dan melihat pelaku SY mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian petugas berhasil meringkus pelaku,” ucapnya.

Menurut keterangan pelaku SY kepada petugas, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang temannya berinisial MD, yang tinggal di Tongar Batang Lingkin Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait