Darurat Pelecehan Seksual di Padang Pariaman, Januari-Maret 14 Kasus Dilaporkan

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, didampingi Kasi Humas Handri Putra dan Kasat Reskrim AKP Reggy, dalam press conference kasus pelecehan seksual pada anak, Rabu (12/3/2025). (Foto: AMELIA RIZAL GUMELANG/SumbarFokus.com)

PADANG PARIAMAN (SumbarFokus)

Kasus kejahatan seksual marak di Padang Pariaman. Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman, dalam kurun waktu Januari-Maret 2025, Polres Padang Pariaman telah menangkap sembilan tersangka kasus pelecehan seksual, dan satu tersangka lainnya terjerat kasus kekerasan terhadap anak.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025, sudah tercatat total 14 laporan pengaduan terkait pencabulan dan pelecehan seksual pada anak yang masuk ke Polres Padang Pariaman.

“Sampai saat ini, sudah ada 14 laporan yang kami terima. Dari jumlah tersebut, sepuluh kasus telah berhasil kami tangani, sementara empat lainnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Faisol dalam press conference bersama media, Rabu (12/3/2025).

Faisol menambahkan, dua dari sepuluh tersangka, ditangkap baru-baru ini. Keduanya mengungkapkan fakta yang menggugah. Tersangka pertama, berinisial “IN” (72), seorang guru mengaji di Tandikat, Patamuan. Korban, yang masih berusia lima tahun, adalah muridnya sendiri.

Kasus lainnya melibatkan tersangka berinisial “AN”, seorang pria yang merupakan bapak tiri korban. AN telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali pada korban. Diketahui, korban berusia 4,5 tahun.

Faisol menjelaskan, modus para tersangka ini didorong oleh hawa nafsu. Para korban diberikan hadiah kecil, diiming-imingi sesuatu, atau diancam, sehingga korban mengikuti keinginan para pelaku.

Maraknya kasus pelecehan seksual pada anak ini tentu saja menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Polres Padang Pariaman, bersama pemda, akan melakukan berbagai upaya preventif untuk menanggulangi masalah ini.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait