Deklarasi Kebangsaan di Kota Sawahlunto Junjung Tinggi Komitmen Kebangsaan

Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) Sumatera Barat menggaet Pemerintah Kota Sawahlunto dan Forkopimda dalam kegiatan Seminar dan Deklarasi Kebangsaan, Senin (19/2/2024). (Foto: Ist/SumbarFokus.com)

SAWAHLUNTO (SumbarFokus)

Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) Sumatera Barat menggaet Pemerintah Kota Sawahlunto dan Forkopimda dalam kegiatan Seminar dan Deklarasi Kebangsaan, Senin (19/2/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Sentra Produksi IKM Sawahlunto tersebut dihadiri 250 siswa/i dan santriwan/Wati se-Kota Sawahlunto.

Wali Kota Sawahlunto yang diwakili Sekdako Ambun Kadri menyampaikan bahwa Sawahlunto menjadi pilihan yang tepat untuk pelaksanaan Seminar dan Deklarasi Kebangsaan yang mengusung tema “Penguatan Moderasi Beragama” tersebut.

“Sawahlunto pilihan yang tepat, kita menjadi Kota dengan indeks toleransi yang baik, masyarakat kita terbiasa dengan keberagaman,” ucapnya.

Ambun Kadri menambahkan bahwa Sawahlunto sebagai kota tambang menjadi alasan keberagaman terbentuk. Hal itu mendorong terbentuknya masrakat dengan ragam etnis dan kepercayaan.

“Sebagai kota tambang, hal ini menjadikan Kota Sawahlunto memiliki masyarakat yang ragam etnis. Karena keberadaan tambang tersebut banyak menarik orang-orang luar datang dan menetap, sehingga masyarakat kita terbiasa dengan keberagaman,” tambahnya.

Koordinator JPMB Sumatera Barat, M Hafiz Al Habsy menyampaikan bahwa praktik moderasi beragama telah dicontohkan para founding father, yakni M. Hatta yang memfasilitasi perubahan sila pertama Pancasila pada awal kemerdekaan.

“Moderasi beragama bukan soal mengenyampingkan urusan agama, tetapi bagaimana kita saling menghormati kepercayaan orang lain. Hal ini dicontohkan Bung Hatta sebagai salah satu tokoh yang memfasilitasi perubahan Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa”,” ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait