Dharmasraya Raih Peringkat Pertama Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ASN di Sumbar

Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori Rasio Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester I Tahun 2025 di Sumatera Barat. (Foto: Pemkab Dharmasraya/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Kabupaten Dharmasraya berhasil meraih peringkat pertama untuk kategori Rasio Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Aparatur Sipil Negara (ASN) Semester I Tahun 2025 di Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

Pengumuman penghargaan kepada Bupati Annisa Suci Ramadhani tersebut dilaksanakan pada acara High Level Meeting dan Gebyar Pajak di Padang, Kamis (14/8/2025).

Menurut rencana, piagamya akan diserahkan pada tanggal 17 Agustus 2025 pasca Upacara HUT ke-80 RI, di Halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Dharmasraya mencatat angka kepatuhan tertinggi sebesar 90,32 persen. Posisi Dharmasraya mengungguli Kota Bukittinggi (85,17 persen) di peringkat kedua dan Kabupaten Padang Pariaman (81,50 persen) di peringkat ketiga.

Bupati Annisa menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Dharmasraya atas kepatuhan mereka dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Prestasi ini adalah buah dari kesadaran kolektif dan komitmen kita bersama untuk taat aturan, sekaligus berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan,” ujarnya.

Menurut Annisa, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, dan PT Jasa Raharja dan UPTD Samsat Dharmasraya dalam memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk melalui inovasi pelayanan berbasis digital dan sosialisasi yang gencar.

“Ini bukan sekadar tentang angka persentase, tetapi tentang budaya disiplin dan kepatuhan yang harus terus kita pelihara. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan dan pembangunan,” tambahnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait