Dialog di Radio, LaNyalla Disinggung Soal Puasa Daud

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melakukan dialog di stasiun radio. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

“Oleh karena itu, sebagai tawaran penyempurnaan Undang-Undang Dasar naskah asli melalui amandemen dengan teknik addendum, saya mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, tidak hanya diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Partai Politik saja, tetapi juga diisi oleh Peserta Pemilu dari Unsur Perseorangan,” terang LaNyalla.

Nantinya, anggota DPD yang juga dipilih melalui Pemilu dari Unsur Perseorangan berpindah menjadi satu kamar di DPR RI. Karena pada hakikatnya mereka sama-sama dipilih melalui Pemilu Legislatif.

Bacaan Lainnya

“Tentu jika gagasan ini terwujud, nantinya aspirasi rakyat bisa tertampung dengan lebih baik, bahkan tersampaikan sampai bisa dieksekusi, karena anggota DPR perseorangan tidak terpagari oleh ideologi partai politik dan pengaruh ketua umum partai,” pungkasnya. (000/DPD)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait