PADANG (SumbarFokus)
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono menghadiri konferensi pers soal tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Jumat (18/10/2024)
Konferensi Pers ini terkait penangkapan oleh BNNP Aumbar di wilayah Pasaman dan Tanah Datar, dengan diamankannya barang bukti narkotika Jenis ganja sebanyak 624,507 kg, dengan tujuh orang tersangka.
Dalam keterangannya, Kapolda Sumbar mengatakan sangat mencermati dan juga sangat beruntung memiliki unsur Forkompinda termasuk jajaran yang didukung oleh masyarakat.
โKarena selama dua tahun kami berada di Sumbar, relatif banyak pengungkapan perkara yang di-backup pada awalnya adalah informasi mayarakat, ini suatu bukti bahwa masyarakat di Sumbar realtif patuh hukum dan mengerti hukum,โ sebut Kapolda.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi yang sangat besar atas nama pimpinan Polri khusus kepada Ka BNN RI dan juga jajaran atas prestasi tertinggi ini.
โIni bukan hanya yang sekali, juga bukan yang terakhir bahkan ini rangkain dari BNN yang berhasil mengungkap perkara pidana penyalahgunaan narkoba,โ ujar Kapolda.
keberhasilan ini juga dianggap dapat menghindarkan kerugian negara yang signifikan.
Disampaikan, minimal kerugian negara mencapai Rp520 triliun-an jika dihitung dengan nilai Rupiah.
“Kalo saat ini, 600-an kg, lebih dari setengah ton, bisa menyelamakan 600 ribu lebih generasi muda kita,” tambah Kapolda.
Kapolda juga mengeluarkan telegram kepada Polres jajaran berkaitan dengan prestasi ini, untuk lebih gigih mengungkap dan melakukan upaya pencegahan terhadap pengedaran gelap narkoba.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.