Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri Berhasil Digagalkan

Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

BATAM (SumbarFokus)

Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkapkan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun, Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kabupaten Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan, berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “kapal hantu” yang akan menjemput benih lobster yang sudah terpaket rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara ilegal. Selanjutnya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai Rp23,6 miliar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait