Diinfokan Masyarakat karena Edarkan Sabu, DS dan DR Ditangkap Jajaran Polres Pasbar

Ket Foto : Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat, saat meringkus tersangka DR (41) di Jorong VI Koto Selatan Nagari Kinali, Selasa (21/3/2023). (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu, masing-masing berinisial DS (27) dan DR (41).

Bacaan Lainnya

Dalam penangkapan terhadap kedua Tersangka, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Eri Yanto.

Kedua tersangka berhasil diringkus di
Jalan Umum PT AAI dan sebuah rumah Jorong VI Koto Selatan Nagari Kinali, Kecamatan Kinali pada Selasa (21/3/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah jalan umum PT AAI Jorong VI Koto Selatan Nagari Kinali adanya peredaran narkotika jenis sabu.

“Tim opsnal yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut,” ujarnya kepada awak media, Rabu (22/3/2023) di Mapolres Pasaman Barat.

Ditambahkan, setelah melakukan penyelidikan, tim opsnal memberhentikan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi BA 3449 SZ yang datang dari arah PT AAI menuju jalan lintas Kinali, kemudian mengamankan pengendara sepeda motor tersebut yang diketahui berinisal DS. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap DS, petugas menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di _casing_ handphone miliknya,” ungkapnya.

“Dari tersangka DS, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu paket
kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klips warna bening, satu
unit handphone Android merk Oppo A3S warna merah, satu helai celana jeans panjang warna blue, satu unit sepeda motor merk Honda Beat nomor polisi BA 3449 SZ warna biru putih,” terangnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait