12 Orang Ini Dilarang Keras Mengonsumsi Kopi

Dilarang keras mengonsumsi kopi
Penelitian yang sudah dipublikasikan pada American Journal of Clinical Nutrition mengungkap bahwa terdapat potensi meningkatnya tekanan darah secara mendadak usai mengonsumsi kopi. Walau begitu, dalam jangka panjang masih belum ditemui efek tekanan darah pada kesehatan jantung. (Foto: Canva/Ist.)

“Kopi decaf bisa tidak terlalu bermasalah walau begitu, minuman panas pada umumnya bisa menstimulasi pencernaan,” terangnya.

  1. Penderita Epilepsi

“Pada sejumlah penelitian, konsumsi kopi dalam jumlah besar berhubungan dengan meningkatnya frekuensi kejang. Walau begitu, penelitian lebih lanjut diperlukan,” terang Planells.

Bacaan Lainnya

Jika Anda memiliki epilepsi, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter saraf sebelum mengonsumsi kopi.

  1. Anak di Bawah 12 Tahun

“Walau kafein bisa menyebabkan kita merasa berdebar, namun terdapat dampak yang lebih kuat dan serius ketika dikonsumsi anak-anak,” terang McGrane.

“Sebagai contoh, terlalu banyak kafein pada anak bisa menyebabkan meningkatnya detak jantung, meningkatnya perasaan cemas, sulit berkonsentrasi, serta masalah perut. Hal lain yang perlu diperhatikan terutama pada balita adalah kopi bisa menutupi tanda rasa lapar pada anak sehingga hal ini bisa mengurangi asupan nutrisi yang dibutuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan,” sambungnya.

Selain itu, kopi juga cenderung asam dan bisa merusak email gigi serta meningkatkan risiko karang gigi.

  1. Penderita GERD

“Kafein bisa memperlonggar bagian bawah esophageal sphincter, yang merupakan saluran antara esofagus dan perut,” terang Heikkinen.

“Hal ini bisa menyebabkan kandungan asam di perut masuk kembali ke esofagus sehingga berujung gejala GERD,” sambungnya.

Bagi penderita GERD, kopi merupakan minuman yang sebaiknya dihindari sepenuhnya karena dampak yang bisa dimunculkannya. Konsumsi minuman berkafein lain juga patut dihindari untuk mencegah dampak buruk yang mungkin muncul.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait