Dinas Lingkungan Hidup Pasbar Pangkas Pohon Pelindung di Jalan Lintas Simpang Empat Manggopoh

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat bersama petugas gabungan lainnya, saat melakukan pemangkasan pohon pelindung disepanjang jalan lintas Simpang Empat Manggopoh Kecamatan Pasaman, Sabtu (1/6/2024). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat melakukan pemangkasan pohon pelindung yang berada disepanjang Jalan Lintas Simpang Empat Manggopoh, Kecamatan Pasaman, Sabtu (1/6/2024).

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan pemangkasan pohon itu dikawal langsung oleh personel oleh Dinas Perhubungan, BPBD Kabupaten Pasaman Barat, dan Camat Pasaman Andre Afandi.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ziad Abdul Rozaq, didampingi Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah P3, dan Peningkatan Kapasitas Andika Saputra menyampaikan, sebanyak lima pohon pelindung jenis mahoni yang berada di ruas jalan lintas Batang Toman dan Jambak Jalur IX sudah dilakukan pemangkasan.

“Rencananya, dahan pohon pelindung yang mengarah ke jalan akan dipangkas sebanyak seratus dua puluh delapan batang secara bertahap,” katanya.

Ia menyebut, pemangkasan pohon dilakukan terhadap seluruh pohon yang dianggap membahayakan kepada para pengendara yang melintas di sepanjang jalan lintas Manggopoh menuju Simpang Empat

“Selain dahan, beberapa pohon musti ditebang karena sudah lapuk, dan ditinggalkan setinggi tiga meter saja agar nanti bisa tumbuh kembali,” sebutnya.

Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat meminta kerjasama kepada masyarakat yang memiliki tanaman yang berukuran besar dan mengganggu ke jalan agar turut dibersihkan atau dirapikan, karena dianggap mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas.

“Hal ini karena kondisi pohon yang sudah cukup tua dan banyaknya ranting pohon yang sudah berada di atas jalan, sehingga membahayakan para pengguna jalan, makanya kita lakukan pemangkasan,” ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait