Dinas Lingkungan Hidup Pasbar Pangkas Pohon Pelindung di Jalan Lintas Simpang Empat Manggopoh

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat bersama petugas gabungan lainnya, saat melakukan pemangkasan pohon pelindung disepanjang jalan lintas Simpang Empat Manggopoh Kecamatan Pasaman, Sabtu (1/6/2024). (Foto: WISNU A. UTAMA/SumbarFokus.com)

Pemangkasan diperkirakan memakan waktu selama enam jam, dan juga dilakukan pemadaman aliran listrik oleh pihak PLN Rayon Simpang Empat.

Ditambahkan, kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah di pangkal pohon, kita berharap ke depannya hal itu tidak terjadi lagi, sebab akan membahayakan kita sendiri juga karena pohon itu akan mati, dan dikhawatirkan akan tumbang ke jalan.

Bacaan Lainnya

“Jangan membakar dipangkal pohon pelindung, sehingga tidak beresiko pohon pelindung tersebut ke jalan, dan membahayakan kepada pengguna jalan yang melintas,” sebutnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait