Dinas PMPTSP Pasbar Lakukan Penandatangan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi

Pasbar
Penandatanganan MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dengan Kepala DPMPTSP Pasaman Barat, yang langsung disaksikan oleh Bupati Hamsuardi, di Simpang Empat, Rabu (8/3/2023). (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mengupayakan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Bacaan Lainnya

Kerjasama kedua belah pihak ditandai dengan Penandatangan MoU antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukitinggi Iddial dengan Kepala DPMPTSP Pasaman Barat Fadlus Shabi, yang disaksikan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat Dina Khairina, di Simpang Empat, Rabu (8/3/2023).

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan, kesadaran akan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan sangatlah penting diwujudkan, sehingga setiap pekerja di Pasaman Barat dapat bekerja dalam perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya tidak bosan-bosan mensosialisasikan hal ini dalam berbagai kesempatan. Memiliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan itu sangat penting untuk melindungi anggota yang bekerja jika terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia,” katanya.

Di samping itu, manfaat yang diterima oleh peserta juga sangat banyak, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, bahkan beasiswa bagi ahli waris peserta juga diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah yang sangat banyak.

“Jika ada yang mengalami kecelakaan kerja. Insyaallah dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah ada yang menanggung biaya santunannya,” ucapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait