Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menjaga situasi Kamtibmas agar dapat menciptakan keamanan, kenyamanan dan ketertiban selama perayaan hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Bagi masyarakat yang mengunakan kendaraan roda empat dan roda dua, untuk dapat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI),” pintanya.
Lebih lanjut diterangkan,, setelah melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2023, dilanjutkan dengan pemeriksaaan kendaraan operasional dan pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Cipta Kondisi Polres Pasaman Barat yang dimulai dari tanggal 23 Maret sampai 17 April 2023 berupa Minuman Keras (Miras) beralkohol dan petasan.
“Saya bersama Forkopimda memusnahkan barang bukti berupa, miras botol bermerk sebanyak 250 botol, miras jenis tuak sebanyak 500 liter dan petasan sebanyak 10.620 butir,” sebutnya.
Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2023 yang dimulai pada pukul 08.00 Wib juga dihadiri oleh, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat Fataroni, Kasi Intel Kejari Pasaman Barat Hendri Setiawan, Danramil 02 Simpang Empat Kapten Surianto, Ka Lapas Kelas III Talu Donni Isa Dermawan, Ka Lapas Terbuka Pasaman Azhar, Kepal Dinas Perhubungan Pasaman Barat Bakarudin, Kepala Dinas Kesehatan Ajaran Huda, Koordinator Basarnas Pasaman Barat Dhio Ulwi Finanda, Jasa Raharja Syaiful, Ketua Senkom Pasaman Barat Agus Almukrim dan Pejabat Utama Polres Pasaman Barat.
Peserta apel juga diikuti oleh personel Polres Pasaman Barat, personel Koramil 02 Simpang Empat, para Kabag, Kasat, dan Kapolsek, dan lainnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.