Disdukcapil Pasbar Gandeng Nagari Defenitif untuk Lakukan Pemutahiran Data

Sekretaris Daerah Pasaman Barat Hendri Putra didampingi Kepala Disdukcapil Yulisna, saat menggelar rapat pemutahiran dokumen kependudukan di auditorium Kantor Bupati setempat, Rabu (1/2/2023). (Foto: Ist.)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), menggelar rapat pemutahiran dokumen kependudukan dengan menggandeng nagari defenitif baru yang telah menerima kode dan data wilayah administrasi oemerintahan.

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat Hendra Putra, di auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Rabu (1/2/2023).

Sekretaris Daerah Hendra Putra mengatakan, dengan diterbitkannya Keputusan Mendagri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, serta telah selesainya proses pemutakhiran data penduduk dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), maka secara otomatis seluruh penduduk di nagari defenitif baru sudah pindah alamat dari nagari induknya. Sebanyak 98.000 lebih kartu keluarga akan mengalami perubahan.

“Nagari definitif baru harus segera dan penuh semangat bersama Disdukcapil dalam percepatan penerbitan dan pemutakhiran dokumen kependudukan di wilayahnya masing-masing. Dan untuk memantapkan pemutahiran ini, maka perlu kita bicarakan bersama dan memantapkan langkah melalui kegiatan hari ini,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023).

Ia juga menekankan, pentingnya pemutakhiran data kependudukan maupun data perseorangan agar mendapatkan data yang valid, demi kelancaran pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

“Sebab data kependudukan ini sangat penting artinya bagi masyarakat. Sebentar lagi akan memasuki dan menyongsong Pemilu 2024, dan memiliki dokumen kependudukan (KK dan KTP) merupakan salah satu syarat wajib bagi seseorang bisa menjadi calon peserta Pemilu,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait