Atas disepakatinya Ranperda pajak daerah dan retribusi Daerah ini, pihaknya akan segera menyusun beberapa peraturan turunannya yang bersifat teknis dalam Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan teknis pengelolaan pajak. (000/PAR)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.