Diterangkan, terkait perkara ini pihaknya belum menetapkan tersangka, sedangkan pemilik toko akan dilakukan pemeriksaan dan termasuk sudah berapa lama melakukan aktifitas penjualan pupuk yang diduga palsu tersebut.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khsusnya para petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah, tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.
“Kalau ada ditemukan indikasi pupuk yang tidak sesuai dengan label atau kadarnya, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten/kota lainnya,” tegasnya.
Dalam penyitaan dan pengamanan pupuk palsu tersebut, petugas juga didampingi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





