Ditreskrimsus Polda Sumbar Sita 147 Ton Pupuk Diduga Palsu Jenis NPK Mutiara dan TSP 36 di Pasbar

Ket Foto: Personel Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat, saat menyita dan memasang garis polisi (police line) pada tumpukan pupuk diduga palsu yang ditemukan di UD Tani Unggul Simpang Tiga Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Selasa (2/5/2023). (Foto: Ist.)

Diterangkan, terkait perkara ini pihaknya belum menetapkan tersangka, sedangkan pemilik toko akan dilakukan pemeriksaan dan termasuk sudah berapa lama melakukan aktifitas penjualan pupuk yang diduga palsu tersebut.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat khsusnya para petani agar hati-hati dalam membeli pupuk. Jangan melihat harga murah, tetapi lihat kualitas pupuknya sehingga tidak merugikan petani.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada ditemukan indikasi pupuk yang tidak sesuai dengan label atau kadarnya, agar segera melaporkan ke pihak berwajib. Kita juga akan memantau peredaran pupuk di kabupaten/kota lainnya,” tegasnya.

Dalam penyitaan dan pengamanan pupuk palsu tersebut, petugas juga didampingi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat dan disaksikan oleh Kepala Jorong dan masyarakat setempat. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait