Diketahui, MRT Jakarta cukup berbeda secara spesifik dibandingkan operator layanan transportasi lainnya. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, MRT Jakarta mengemban tiga amanah sekaligus, sesuai mandat Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 tahun 2008. Tiga fungsi yang diemban adalah sebagai pembangunan infrastruktur (stasiun, depo, rel, kereta), operasi dan pemeliharaan, dan bisnis dan kawasan berorientasi transtit (menciptakan bisnis di stasiun dan sekitar stasiun).
Dijelaskan oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Korporasi PT MRT Jakarta Roy Rahendra, terkait pengintegrasian yang diciptakan MRT Jakarta, pihaknya mengelola lima kawasan berorientasi transit.
“Konsepnya membangun, meremajakan sebuah kawasan yang memudahkan masyarakat melakukan perpindahan antarmoda. Ada juga integrasi sistem pembayaran. Untuk ini, ada anak usaha yang diberi mandat khusus untuk menjalankan layanan tiket dan pembayaran,” ungkap Roy.
Untuk transaksi cashless, MRT Jakarta mengupayakan meniadakan transaksi tunai.
“Kita sudah cashless utk seluruh transaksi. Ada 16 fasilitas pembayaran nontunai,” imbuhnya.
MRT Jakarta, disebutkan, saat ini mempekerjakan 785 orang karyawan. Uniknya, 90 persen karyawan tersebut berasal dari kalangan milenial, berusia di bawah 40 tahun.
“Angkatan muda ini mempermudah kami dalam melakukan transformasi digitalisasi tersebut. Kami juga menerapkan e-Office, sudah paperless. Surat masuk hanya sampai di resepsionis, di dalam kantor semua sudah e-Office,” sebutnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.