“Sinergi antara BPK dan DPD RI penting meliputi pengawasan di bidang legislasi Rancangan APBN, pengawasan pelaksanaan APBN dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ungkap Imam Nashirudin.
Sementara, Muh Yuslim Patawari menyoroti penegakan hukum yang harus dikokohkan dalam mencapai tujuan penyelenggaraan tata kelola keuangan negara. Selain itu, BPK RI harus memantapkan independensi, integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara.
“Memperkuat sinergitas BPK RI dan DPD RI sehingga hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” jelas Muh Yuslim menutup sesi pertama.
Pada sesi kedua hari pertama ini, uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI 2023-2028 yang digelar Komite IV DPD RI selanjutnya diikuti oleh Slamet Soedarsono, Tornanda Syaifullah, Rahmat Manggala Purba, dan Erwin Sasmita. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI 2023-2028 pada hari kedua besok tanggal 12 April 2023 akan diikuti oleh Slamet Eddi Purnomo, Dewi Yustina, Cris Kuntadi, Hadi Purnomo, Budi Santoso, dan Dumoli Freddy Pardede. (000/DPD)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.