DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: DPD RI/sumbarfokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti .mengatakan, DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan Konstitusi yang mampu memperkuat kedaulatan dan kemakmuran rakyat.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan LaNyalla dalam pertemuan Pimpinan dan Anggota DPD RI dalam rangka Sosialisasi Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPD RI dan MPR RI, di Jakarta, Rabu (12/7/2023) malam.

Pertemuan dihadiri LaNyalla dan ketiga Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin serta puluhan anggota DPD RI. Hadir juga Staf Khusus Ketua DPD RI Brigjen Amostian, Togar M Nero dan Sefdin Syaifudin. Tampak pula Sekjen DPD RI Rahman Hadi beserta jajarannya.

Menurut LaNyalla, kesadaran untuk melakukan koreksi Konstitusi hasil Amandemen 1999 hingga 2002, sudah mulai dibicarakan di berbagai tataran. Baik di tataran elemen masyarakat, maupun di lembaga negara. Bahkan MPR RI telah menugaskan Kelompok Kajian di MPR untuk mulai menyusun proposal kenegaraan sebagai bagian dari upaya perbaikan Konstitusi.

“Karena itu, kita di DPD RI sudah seharusnya juga memiliki satu proposal untuk kita tawarkan sebagai sumbangsih konkret kepada bangsa dan negara ini dalam upaya memperbaiki masa depan bangsa dan negara,” paparnya

Dijelaskannya, selama 25 tahun terakhir terbukti bangsa ini semakin memberikan tempat yang leluasa kepada Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik untuk menyatu dalam kekuasaan. Sehingga kedaulatan rakyat semakin tidak tersalurkan secara utuh dan kemakmuran ratusan juta rakyat semakin sulit untuk diwujudkan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait