DPRD Padang Gelar Bimtek, 5 Hari Pembahasan di Bukittinggi

DPRD Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang III tahun 2023, selama lima hari, dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2023, di Kota Bukittinggi. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

DPRD Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang III tahun 2023, selama lima hari, dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2023, di Kota Bukittinggi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, saat pembukaan kegiatan mengatakan, penyelenggaraan kegiatan Bimtek diselenggarakan oleh Universitas Tamansiswa Padang, berkoordinasi dengan Badan Pengembangan SDM Kementerian Dalam Negeri RI.

Dikatakan, dasar penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 tahun 2019; PP No. 16 tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunann Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Selain itu, tambah Hendrizal Azhar, Permendagri No 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD, Peraturan DPRD Kota Padang No. 10 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Padang No. 1 tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang dan beberapa aturan teknis lainnya.

“Tujuan dan manfaat kegiatan Bimtek ini adalah agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan terbaru yang terkait dengan tata tertib dan regulasi penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, agar pimpinan dan anggota dprd memiliki pemahaman tentang bagaimana menyikapi kondisi politik terkini sesuai dengan peraturan perundangan,” ungkapnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait