DPRD Padang Gelar Bimtek, 5 Hari Pembahasan di Bukittinggi

DPRD Kota Padang menggelar Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang III tahun 2023, selama lima hari, dari tanggal 24 hingga 28 Oktober 2023, di Kota Bukittinggi. (Foto: ARMAN SULEMAN/sumbarfokus.com)

Menurut Sekwan, tema yang diusung dalam Bimtek kali ini adalah “Optimalisasi pemahaman Peraturan Pemerintah no. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dan pelaksanaan Perpres no. 53 tahun 2023 terhadap prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabilitas”.

Bacaan Lainnya

“Materi dan narasumber, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 133 tahun 2017 bahwa narasumber dalam acara pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD kota Padang berasal dari kementrian dalam negeri serta pakar atau akademisi,” ujar Sekwan

Sedangkan materi yang diangkat pada tema bimtek kali ini adalah optimalisasi pemahaman PP no. 12 tahun 2018, sosialisasi Ranperda dan peraturan daerah antara DPRD dengan pemerintah daerah (keputusan menteri dalam negeri no. 900 tahun 2023), fungsi anggaran DPRD terhadap rancangan Perda tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah.

Selain itu, pelaksanaan Perpres no. 53 tahun 2023 terhadap prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran dan akuntabilitas, peraturan presiden no. 53 tahun 2023 tentang standar harga satuan regional.

“Kegiatan Bimtek ini dilaksanakan dengan pendekatan andragogi. Penyampaian materi oleh pengajar atau narasumber yang ahli di bidangnya, presentasi dan dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dan narasumber,” sebut Sekwan.

Sementara Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, saat menutup kegiatan Bimtek berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam mencapai tujuan dan sasaran pemerintah daerah Kota Padang dan pemerintah Republik Indonesia secara umum.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait