DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Wali Kota Padang, Senin (9/3/2026). (Foto: ARMAN SULAIMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna penyampaian secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2025 oleh Wali Kota Padang, Senin (9/3/2026).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kota Padang. Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin langsung rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub dan Jupri serta Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar. Rapat dihadiri segenap anggota dewan.

Muharlion menjelaskan, rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian LKPJ pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun dari Januari- Desember.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 

“Dari LKPJ tergambar capaian yang diraih Wali Kota selama masa kepemimpinan. Ini terkait kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjur dikatakan, setelah ini, akan dibahas ke tingkat komisi untuk selanjutnya keluar rekomendasi yang akan ditindaklanjuti pemerintah Kota Padang dalam pelaksanaan tahun 2026.

“Spesifik untuk 2026 ini, kami mendorong pencapain program unggulan sesuai amanah RPJMD. Sejauh mana capaian program unggulan (Progul) menuju RPJMD. Apa yang belum tercapai kita kawal lagi,” kata Muharlion.

Pada kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir secara resmi mewakili Wali Kota menyampaikan Nota LKPJ Tahun 2025.

Dikatakannya, laporan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat.

“Penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sekaligus sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran, khususnya dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan serta sumber daya daerah,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait