DPRD Padang Rapat Paripurna Penyampaian R-APBD 2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna terkait penyampaikan secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025), di Gedung DPRD Kota Padang, Sungai Sapiah, Kuranji. (Foto: ARMAN SULEMAN/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang gelar rapat paripurna terkait penyampaikan secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (13/10/2025), di Gedung DPRD Kota Padang, Sungai Sapiah, Kuranji.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Muharlion itu didampingi Wakil Ketua Mastilizal/Aye, Osman Ayub dan Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewaliki Wali Kota Padang Fadly Amran yang berhalangan hadir dan didampingi Sekdako Andree Algamar beserta beberapa OPD di lingkungan Pemko Padang. Turut hadir dalam kesempatan itu Fikopimka Kota Padang.

 

Setelah membuka rapat paripurna dan dinyatakan terbuka untuk umum, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion sebagai pimpinan rapat mempersilahkan Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Maigus Nasir mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun.

Angka ini menjadi salah satu komponen utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Padang.

Sementara, pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.

Belanja daerah juga mengalami penurunan, dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang sekitar Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibanding rancangan sebelumnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait