“Sesuai amanat Undang-Undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Mudah-mudahan dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan secara tepat waktu,” ujarnya.
Dikatakan, dengan pengurangan dana transfer pusat yang sangat signifikan, pemerintah daerah harus memastikan setiap Rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat.
Terkait pembangunan, sambungnya, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar, yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
“Revitalisasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar.
“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam, agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah,” tukas dia. (000/par)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.