PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota Padang dan Wakil Wali Kota Padang, Jumat (7/2/2025).
Paripurna yang digelar DPRD Kota Padang merupakan proses lanjutan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang pada Kamis, 6 Februari 2025 kemarin.
Dalam rapat paripurna itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyampaikan, usai hasil putusan MK wajib dilaksanakan paripurna penetapan.
“Karena KPU menyerahkan ke DPRD dan kita memparipurnakan hari ini dan hasilnya kita kirim ke Kemendagri melalui Gubernur Sumbar semua hasil paripurna kita hari ini beserta berkas-berkas terkait SK KPU, SK Pasangan terpilih, Perolehan Suara dan Putusan MK,” katanya.
Muharlion juga menyebut, hal ini dilakukan dikarenakan sesuai jadwal Kemendagri pada 20 Februari 2025 mendatang akan dilaksanakan prosesi pelantikan serentak.
“Jika kita lakukan segera tentunya kota Padang juga akan segera dikeluarkan SK-nya sehingga tidak ada kendala nanti pada saat pelantikan,” ucapnya.
Demikian Muharlion mengatakan dengan akan dilantiknya Wali Kota Padang yang baru maka akan ada semangat baru dan kepemimpinan baru untuk Kota Padang.
“Beliau yang sudah berpengalaman di Kota Padang Panjang dan sudah mengetahui juga Kota Padang diharapkan Kota Padang akan semakin baik ke depannya,” ungkapnya.
Sementara, PJ Walikota Padang Andre Algamar mengatakan, Pemko Padang telah mematangkan persiapan dalam rangka pelantikan Wali Kota Terpilih Fadli Amran dan Wakil Wali Kota terpilih Maigus Nasir.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.