DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2024

Bupati Hamsuardi, saat menyerahkan Nota Keuangan RAPBD Pasaman Barat tahun 2024 kepada Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (24/10/2023). (Foto: Sekretariat DPRD Pasaman Barat/sumbarfokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pasaman Barat tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (24/10/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto, didampingi Wakil Endra Yama Putra dan Daliyus serta dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Pasaman Barat.

Setelah pembukaan selesai, pimpinan rapat paripurna langsung memberikan waktu kepada Bupati Pasaman Barat Hamsuardi untuk menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun Anggaran 2024.

Dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD Pasaman Barat 2024 itu, Bupati Hamsuardi mengatakan, pendapatan Daerah pada APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1.260.171.379.247, dengan rincian pendapatan asli daerah dianggarkan sebesar Rp131.060.214.925, sementara pendapatan transfer dianggarkan Rp1.129.111.164.322.

“Kebijakan Pemerintah Daerah Pasaman Barat dari sisi belanja adalah efisiensi belanja operasional dan pengendalian belanja yang wajib dialokasikan. Selain itu, melalui peningkatan belanja produktif yang difokuskan pada belanja infrastruktur,” paparnya.

Ditambahkan, anggaran belanja daerah pada APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp1.345.128.643.873, yang masing-masing diantaranya, belanja operasi Rp1.049.658.287.621. Selanjutnya belanja modal sebesar Rp117.138.494.174. Belanja tak terduga sebesar Rp5.000.000.000.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait