DPRD Pasbar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Bupati Hamsuardi, saat menyerahkan nota pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasaman Barat tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (5/6/2024). (Foto: DPRD Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Aset tetap yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.103.827.092.596.93, aset tetap merupakan nilai berdasarkan atas harga perolehan sebesar Rp3.820.628.513.843.90, setelah dikurangi dengan nilai penyusutan sebesar Rp1.716.801.421.246.97.

Aset Lainnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp149.661.098.207.68, kewajiban jangka pendek per 31 Desember 2023 yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat adalah sebesar Rp37.381.983.319.49, sehingga per 31 Desember 2023 Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memiliki nilai ekuitas sebesar Rp2.501.928.796.747.36

Bacaan Lainnya

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD beserta semua pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2023,” sebutnya.

Ia berharap, agar dalam pembahasan sidang DPRD yang sudah diatur oleh Badan Musyawarah dapat berjalan lancar, efisien dan efektif, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat ditetapkan oleh DPRD menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kita juga tidak lupa memohon kehadirat Allah, semoga kita selalu diberi rahmat, petunjuk dan berkahnya kepada kita semua,” pungkasnya. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait