“Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Sumbar Muhidi mengatakan, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD- Perubahan Provinsi Sumbar Tahun 2025, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden RI.
Muhidi mengatakan, berdasar data semester pertama menunjukkan bahwa serapan anggaran masih tergolong rendah, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi.
“Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di tingkat OPD,” sebut Muhidi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat Muhidi dan disampingi wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi juga menghadiri rapat paripurna berikut pelaksana tugas sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.