Padang (SumbarFokus)
Senin (20/5/2024), Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, di ruang sidang utama kantor DPRD Provinsi Sumbar.
Didampingi para wakil ketua, Irsyad Safar, Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Sekretaris Dewan Raflis, Ketua DPRD Sumbar memimpin langsung rapat tersebut. Sementara, dari pihak Pemprov Sumbar, hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
LHP atas LKPD Provinsi Sumbar Tahun 2023 itu diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Slamet Kurniawan, kepada Ketua DPRD Sumbar dan Wakil Gubernur.
Supardi mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, opini dari pemeriksaan atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, kembali mendapatkan opini WTP. Berarti ini adalah WTP yang ke 12 kali secara berturut-turut yang berhasil diraih oleh Pemerintah Daerah.
“Atas capaian opini WTP tersebut, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat dan kepada Pemerintah Daerah beserta jajarannya. Tentu kita harapkan capaian opini WTP ini, tidak hanya dalam tataran opini saja, tetapi juga diiringi dengan semakin baiknya pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah dan semakin berkualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” ujar Supardi.
Meskipun BPK memberikan opini WTP terhadap kinerja LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, tambah Supardi, masih cukup banyak rekomendasi dan catatan yang terdapat dalam LHP yang wajib ditindak lanjuti oleh OPD dan entitas terkait, paling lama 60 hari sejak LHP diterima.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.