DPRD Sumbar Perkuat Pengawasan Anggaran, Tiga Sektor Jadi Perhatian BPK

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menerima tiga dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, baru-baru ini.

Bacaan Lainnya

Tiga LHP tersebut mencakup pemeriksaan atas kepatuhan belanja daerah, pengelolaan operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jamkrida Sumbar (Perseroda), serta kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung sektor ketahanan pangan.

“Sektor belanja modal, pengelolaan operasional, dan ketahanan pangan merupakan area yang rawan terhadap potensi penyimpangan. Karena itu, audit BPK menjadi instrumen pencegahan yang sangat penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Muhidi.

Ruang lingkup pemeriksaan dalam LHP meliputi kepatuhan pelaksanaan belanja barang, jasa, dan belanja modal Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2025. Selain itu, BPK juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan pengelolaan operasional PT Jamkrida Sumbar untuk periode 2023 hingga Semester I 2025.

Sektor ketahanan pangan turut menjadi perhatian melalui evaluasi kinerja pemerintah provinsi dalam mendukung program dan kebijakan ketahanan pangan selama periode 2023 sampai 2025.

Muhidi menegaskan DPRD Sumbar akan mempelajari seluruh rekomendasi dan catatan yang tertuang dalam LHP tersebut secara mendalam sebagai dasar pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif. Dia juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta pihak terkait menindaklanjuti seluruh temuan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait