Dua Komisioner KI Sumbar Jelaskan Panduan E-monev Badan Publil i2023 pada Jajaran Bawaslu se-Sumbar

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Nofal Wiska dan Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar Tanti Endang Lestari memberi pemaparan perihal e-Monev KI Sumbar pada jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar. (Foto: KI Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) Nofal Wiska dan Ketua Monitoring dan Evaluasi (Monev) KI Sumbar Tanti Endang Lestari memberi pemaparan perihal e-Monev KI Sumbar pada jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-Sumbar.

Bacaan Lainnya

Menurut Nofal, humas dan Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID), pada prinsipnya satu kesatuan, yakni bagaimana menginformasikan kepada masyarakat terkait tugas-tugas dan kewenangan terkait kelembagaannya pada masyarakat atau publik.

“Khusus untuk website, maka peran operator sangat dibutuhkan, meski data informasi yang dibutuhkan masyarakat bersumber dari PPID. Dan peran humaslah yang mengelola dan mendisain informasi itu bagaimana informasi itu menjadi menarik sehingga disukai maayarakat,” ungkap Nofal, yang menjadi narasumber bersama Tabti Endang Lestari, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Publikasi dan Pemberitaan bersama Bawaslu Kabupaten dan Kota, Selasa (11/7/2013), di Padang.

Terkait dengan Monev Badan Publik 2023 yang akan dilakukan oleh KI Sumbar, Nofal berharap kepada jajaran Bawaslu untuk tidak menjadikannya sebagai bentuk ‘rangking-rangkingan’.

Hal tersebut, alasannya, karena monev ini lebih kepada pelaksanaan tugas keterbukaan informasi yang merupakan kewajiban badan publik.

“Karena itu kita berharap jajaran Bawaslu dapat memenuhi kebutuhan informasi publik itu sesuai Undang Undang Nom 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Nofal.

Sama halnya dengan yang dipaparkan Tanti Endang Lestari, monev badan publik, bukanlah semata-mata untuk pemberian penghargaan, tapi lebih pada bagaimana sebuah badan publik memenuhi kebutuhan informasi publik atau masyarakat dari badan publik tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait