Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyetujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





