Dua Ranperda Dibahas Lagi dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, RPJPD 20252-2045 dan Penyelenggaraan Penyiaran Jadi Pembahasan

Rapat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, dan hadir dari pihak Pemprov Sumbar, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Wakil ketua DPRD Provinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan menyetujui pembahasan ranperda RPJPD.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyetujui Ranperda RPJPD Provinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait