Dukdapil Pessel Tegaskan Bisa Tuntaskan Perekaman KTP Elektronik (e-KTP)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Evafauza Yuliasman menegaskan kepada semua Unit Kerja Lapangan (UKL) Dukcapil untuk bisa menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. (Foto: Pemkab Pessel /sumbarfokus.com)

PESISIR SELATAN (SumbarFokus)

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Evafauza Yuliasman menegaskan kepada semua Unit Kerja Lapangan (UKL) Dukcapil untuk bisa menuntaskan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.

Bacaan Lainnya

Penegasan ini agar masyarakat yang akan memasuki usia 17 tahun pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti tidak kehilangan hak pilihnya.

“Sebab dengan tuntasnya perekaman KTP-el terutama terhadap remaja yang akan memasuki umur 17 tahun pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 nanti, tidak kehilangan hak suaranya. Makanya semua UKL Dukcapil saya minta untuk menuntaskan target perekamannya terhadap pemilih pemula ini,” sebutnya, Senin (4/12/2023), di Painan.

Ditambahkan, selain bertujuan agar tidak hilang hak pilih pada Pemilu serentak 2024 itu, dengan memiliki identitas diri berupa KTP-el itu masyarakat juga tidak akan mengalami keterkendalaan dalam mendapatkan berbagai pelayanan publik.

“Kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP-el juga akan memudahkan kita dalam mendapatkan berbagai layanan publik, seperti untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, urusan perbankan, pendidikan, dan lainnya,” jelas Evafauza.

Berdasarkan hal itu, sehingga dia tidak henti-hentinya mendorong masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor UKL di setiap kecamatan.

“Sebab melalui upaya itu akan tercipta masyarakat sadar administrasi kependudukan di daerah ini,” katanya.

Pencapaian target perekaman KTP-el bagi pemilih pemula itu ternyata juga terus dilakukan oleh UKL Dukcapil Kecamatan IV Jurai.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait