Edarkan Sabu-Sabu dan Ganja Kering, 2 Pemuda di Air Bangis Dibekuk Polisi

Tim opsnal Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat, saat meringkus kedua pelaku di Jorong Pasar Satu Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Rabu (3/7/2024) malam. (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Dua pemuda masing-masing berinisial HS (24) dan GL (18) dibekuk Tim Opsnal Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat, diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan ganja kering.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku diringkus petugas di Jorong Pasar Satu Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 20.30 WIB.

“Kedua pelaku ini ditangkap berawal adanya keresahan dan laporan dari masyarakat maraknya peredaran dan transaksi narkotika di wilayah Jorong Pasar Satu Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, kepada awak media, Kamis (4/7/2024).

Dikatakan, tim opsnal Polsek Sungai Beremas langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian sekitar pukul 20.35 WIB, petugas mengamankan dua lelaki masing-masing berinisial HS dan GL tepatnya di Jorong Pasar Satu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong setempat, ditemukan barang bukti dari pelaku HS berupa sembilan paket sedang narkotika jenis sabu-sabu, satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket kecil narkotika jenis ganja kering, disimpan di dalam saku celana sebelah kiri depan yang dipakai oleh pelaku.

“Sedangkan sebanyak 13 paket kecil narkotika jenis ganja kering ditemukan di dalam saku celana sebelah kanan depan, yang dipakai oleh pelaku GL, kemudian kedua pelaku ini mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tuturnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait