Edarkan Sabu-Sabu dan Ganja Kering, 2 Pemuda di Air Bangis Dibekuk Polisi

Tim opsnal Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat, saat meringkus kedua pelaku di Jorong Pasar Satu Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Rabu (3/7/2024) malam. (Foto: Polres Pasaman Barat/SumbarFokus.com)

Lebih lanjut dijelaskan, barang bukti yang berhasil disita dari pelaku HS yaitu sembilan paket sedang dan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik warna bening, satu paket kecil diduga narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kantong plastik berisi 62 plastik ukuran kecil.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa satu buah kantong plastik berisi 62 plastik ukuran kecil, satu buah kaca pirek, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu buah gunting, satu unit handphone merk Realmi, satu helai celana jeans pendek warna biru dan uang tunai senilai Rp260 ribu.

Bacaan Lainnya

“Sedangkan barang bukti berupa 13 paket kecil diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah plastik klip warna bening, satu helai celana jeans pendek warna biru dan uang tunai senilai Rp10 ribu, berhasil disita dari pelaku GL,” jelasnya.

Secara terpisah, Kapolsek Sungai Beremas Efriadi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ganja kering berinisial HS dan GL. Selanjutnya, terhadap kedua pelaku beserta barang bukti, tim opsnal Polsek Sungai Beremas menyerahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menyebut, para pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, saat ini sudah merambah kesemua kalangan, mulai dari usia remaja hingga dewasa. Pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait