Enam Kali Berturut-turut, Tanah Datar Kembali Raih TPID Award Sumatera

Konsistensi Kabupaten Tanah Datar dalam menjaga stabilitas harga kembali mendapat pengakuan. Daerah itu meraih TPID Award 2026 untuk kategori Kabupaten/Kota Berprestasi wilayah Sumatera, kategori kabupaten/kota non-IHK. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

TANAH DATAR (SumbarFokus)

Konsistensi Kabupaten Tanah Datar dalam menjaga stabilitas harga kembali mendapat pengakuan. Daerah itu meraih TPID Award 2026 untuk kategori Kabupaten/Kota Berprestasi wilayah Sumatera, kategori kabupaten/kota non-IHK.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Tanah Datar Eka Putra dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta International Convention Centre (JICC), Kamis (24/9/2026), dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026 serta Rakornas Pengendalian Inflasi dan P2DD 2026.

Capaian itu melanjutkan keberhasilan Tanah Datar yang telah meraih TPID Award sejak 2021. Pada 2025, Tanah Datar juga tercatat sebagai penerima TPID Award kategori Kabupaten/Kota Berprestasi kawasan Sumatera.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Mohammad Abdul Majid Ikram mengapresiasi capaian tersebut. Menurut dia, konsistensi Tanah Datar perlu terus dipertahankan bersamaan dengan pengembangan inovasi untuk menjaga daya beli masyarakat.

ā€œDiharapkan Kabupaten Tanah Datar dapat terus konsisten menjaga stabilitas harga sekaligus terus berinovasi dalam rangka menjaga daya beli masyarakat,ā€ ujar Abdul Majid.

Dia juga berharap keberhasilan Tanah Datar dapat menjadi pemacu bagi daerah lain di Sumatera Barat untuk mempelajari proses yang telah dilakukan, kemudian mereplikasinya sesuai karakteristik masing-masing daerah dan terus melakukan penyempurnaan.

Selama menjalankan pengendalian inflasi, TPID Tanah Datar memfokuskan intervensi pada sejumlah komoditas utama, terutama cabai merah, bawang merah, dan beras. Berbagai program kemudian dikembangkan secara bertahap untuk memperkuat pengendalian harga dan ketahanan pangan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait