KABUPATEN SOLOK (SumbarFokus)
Bupati Solok Epyardi Asda memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam rangka penyelamatan aset Pemda Kabupaten Solok, Selasa (2/5/2023).
Tampak hadir dalam rapat tersebut Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten I Syahrial, Asisten II Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bupati, kepala OPD, camat dan wali nagari se-Kabupatwn Solok, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Epyardi Asda, dalam arahannya mengatakan, penilaian dalam hal penetapan dan penguasaan aset perlu ditingkatkan, karena ini adalah tanggung jawab abdi negara sesuai dengan tupoksinya.
Disebutkan, aset-aset ini harus maksimal manfaatnya untuk rakyat yang ada di Kabupaten Solok.
“Ada beberapa aset yang katanya milik Pemda, tapi kita tidak yakin, atau kita yakin tetapi tidak dikuasai oleh Pemda. Seperti contoh Alahan Panjang Resort, Panorama, dan Dermaga yang ada di Simpang Tanjuang nan IV,” sebutnya.
Ditambahkan, juga ada di Nagari Sungai Nanam ada aset kurang lebih 350 hektare, kemudian aset di Bukit Gompong kurang lebih 850 hektar.
โDi antara aset-aset ini saya berharap ke depannya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk rakyat kitaโ tutur Epyadi Asda
Dikatakan, aset yang di Bukit Gompong, ada yang ditanam ribuan cengkeh, karena tidak dikelola akibatnya diambil oleh pihak lain.
“Harapan saya agar clear administrasi, dan aset-aset ini betul-betul bisa terdata di aset kita, sehingga dapat memberi fanfaat luas bagi masyarakat dan juga untuk meningkatkan PAD,” Bupati menekankan. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.