Evi Yandri Ajak Warga Utamakan Rehabilitasi, Keluarga Pecandu Narkoba Diminta Tidak Menyerah

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mengajak masyarakat untuk tidak menyerah ketika menghadapi anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba, serta mengutamakan pendekatan rehabilitasi dibandingkan jalur pidana. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman mengajak masyarakat untuk tidak menyerah ketika menghadapi anggota keluarga yang terjerat penyalahgunaan narkoba, serta mengutamakan pendekatan rehabilitasi dibandingkan jalur pidana.

Bacaan Lainnya

Pesan tersebut disampaikan saat Safari Ramadan 1447 Hijriah di Mushalla Al-Jannah, Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kegiatan itu, tim Safari Ramadan turut menghadirkan dua mantan penyintas narkoba yang membagikan pengalaman selama masa kecanduan hingga proses rehabilitasi yang membantu mereka kembali menjalani kehidupan normal di tengah masyarakat.

Evi Yandri mengatakan, keluarga tidak perlu patah semangat ketika menghadapi persoalan narkoba, karena rehabilitasi masih menjadi solusi yang efektif bagi pengguna.

Dia menegaskan, tidak semua kasus penyalahgunaan narkoba harus berakhir dengan hukuman penjara, terutama bagi pengguna yang masih memiliki peluang untuk dipulihkan.

Menurut dia, banyak penyintas yang berhasil pulih melalui rehabilitasi dan kembali berfungsi secara sosial di lingkungan masyarakat.

Dia menyebut, Safari Ramadan dimanfaatkan sebagai ruang edukasi agar masyarakat memahami pentingnya pendekatan pemulihan serta menghilangkan stigma terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Evi Yandri menjelaskan, berdasarkan kajian yang diperolehnya, sebagian besar penyalahgunaan narkoba berawal dari pengaruh lingkungan pertemanan.

Dia menyampaikan, sekitar 88 persen pengguna pertama kali mengenal narkoba melalui teman, sehingga pengawasan lingkungan menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait