“Dari berbagai aspek peninjauan telah terpenuhi, hanya saja butuh pembenahan untuk memenuhi standardisasi sebagaimana mestinya, dan dalam hal ini Pemerintah Aceh Timur sudah menyanggupi dan mempersiapkan blue print sebagai langkah awal proses standarisasi tersebut,” beber Cut Raja.
Cut Raja menyebutkan, bahkan proses perencanaan venue panjat tebing tersebut sudah selesai di dinas terkait, yaitu Dinas Perkim Aceh.
“Pemindahan ini menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik masyarakat Aceh Timur, bagaimana bisa sesuatu yang dipersiapkan dengan matang dan dirasakan fix tiba-tiba bisa berubah,” ucap Cut Raja.
“Sebagaimana kita ketahui bersama ketika tidak ada angin dan hujan tapi terjadi perubahan ini ditakutkan ada ‘hantu”,” timpal Cut Raja.
Bahkan, dikatakan, dalam hal mempersiapkan penyambutan pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024, berbagai pihak pemangku kepentingan sudah mempersiapkan diri jauh-jauh hari, tidak hanya di kalangan pemerintah dan organisasi keolahragaan yang memang menjadi pelaku langsung, bahkan masyarakat Aceh Timur yang menekuni berbagai bidang usaha sudah menyiapkan berbagai peningkatan standart untuk menyambut kedatangan Kontingen dari berbagai daerah di Indonesia,.
Cut Raja menyebut, di antaranya pelaku usaha penginapan dan pedagang kecil yang bahkan ada yang sudah mengajukan Kredit permodalan ke Lembaga sumber Modal. Hal ini dilakukan dengan harapan mereka bisa mendapatkan peningkatan pendapatan dari efek pelaksanaan PON 2024 di Aceh.
“Dengan adanya keputusan Pengurus Besar (PB) PON Aceh ini secara otomatis menimbulkan kekecewaan yang mendalam, karena sudah menimbulkan kerugian materil dan mental masyarakat Aceh Timur.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.